Friday, Mar 11 2016
WEDA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Halteng, Ridwan Basalem, mengaku Dana Desa (DD) tahun 2016 hingga kemarin (10/3) belum masuk ke rekening Pemkab Halteng. Ia menjelaskan belum masuk bukan karena masalah persyaratan dari Pemkab Halteng. Ia mengatakan semua persyaratan yang diwajibkan pemerintah pusat seperti perda kabupaten terkait pengelolaan dana desa dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan alokasi dana desa sudah disampaikan BPMD Pemkab Halteng ke Kementerian Keuangan. “Semua persyaratannya tidak ada masalah,” ujarnya.
WEDA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Halteng, Ridwan Basalem, mengaku Dana Desa (DD) tahun 2016 hingga kemarin (10/3) belum masuk ke rekening Pemkab Halteng. Ia menjelaskan belum masuk bukan karena masalah persyaratan dari Pemkab Halteng. Ia mengatakan semua persyaratan yang diwajibkan pemerintah pusat seperti perda kabupaten terkait pengelolaan dana desa dan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penetapan alokasi dana desa sudah disampaikan BPMD Pemkab Halteng ke Kementerian Keuangan. “Semua persyaratannya tidak ada masalah,” ujarnya.
Di bagian
lain, ia mengatakan masih ada desa yang belum memasukkan laporan
pertanggungjawaban realisasi Dana Desa (DD) tahun 2015. Untuk desa itu,
dana desa tahun 2016 tidak akan diterima. Ia menjelaskan
DD tahun 2016 di Halteng mencapai Rp 40.138.672.000. Angka ini naik
dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 17.887.619.000. "Soal
pembagian per desa, nanti dibagi berdasarkan peraturan bupati tentang
besaran masing-masing desa di wilayah Halteng,"jelasnya.
Ridwan
mengatakan untuk syarat desa mencairkan DD tersebut, setiap desa harus
melengkapi persyaratan utama. Yaitu desa harus memasukkan laporan
realisasi DD tahun sebelumnya. “Jika tidak maka desa tidak bisa
mencairkan dana tahun ini,” jelasnya. (rid/kox).
http://portal.malutpost.co.id/en/daerah/halteng/item/13623-dana-desa-2016-halteng-belum-masuk
Tidak ada komentar:
Write komentar