Selasa, 22 Maret 2016

Polres Diminta Tuntaskan Kasus Bandara Weda

Tuesday, Mar 22 2016

WEDA - Wakil Direktur Gele-Gele Halteng Aswar Salim mendesak Polres Halteng untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi proyek Bandara Weda tahun 2014 senilai Rp 4,5 miliar milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Halteng.
"Apalagi  sudah ada temuan kerugian Negara sesuai hasil audit BPK seperti yang disampaikan Polres  Halteng sendiri,” ujarnya kemarin (21/3). 
Menurutnya, tidak ada alasan bagi  Polres Halteng menghentikan penyidikan kasus itu. Meskipun nanti  kerugian Negara sebesar Rp 600 juta  dikembalikan ke kas Negara.

Ia meminta Polres Halteng belajar dari Kejari Weda yang menangani kasus korupsi. Meskipun kerugian negara telah dikembalikan, tetapi kasususnya tetap jalan. "Kasus Bandara Weda ini sama seperti dengan kasus bantuan Bansos di Dinas Pertanian yang menyeret Kamil Jumat. Dalam prosesnya, Kamil Jumat mengembalikan kerugian. Tapi jaksa tetap  memproses  hingga yang bersangkutan divonis,"ujarnya. (rid/kox)
http://portal.malutpost.co.id/en/daerah/halteng/item/14179-polres-diminta-tuntaskan-kasus-bandara-weda 

Tidak ada komentar:
Write komentar