Tuesday, Mar 22 2016
WEDA - Wakil Direktur Gele-Gele Halteng Aswar
Salim mendesak Polres Halteng untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi
proyek Bandara Weda tahun 2014 senilai Rp 4,5 miliar milik Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pemkab Halteng.
"Apalagi sudah ada temuan kerugian Negara sesuai hasil audit BPK
seperti yang disampaikan Polres Halteng sendiri,” ujarnya kemarin
(21/3).
Menurutnya, tidak ada alasan bagi Polres Halteng
menghentikan penyidikan kasus itu. Meskipun nanti kerugian Negara
sebesar Rp 600 juta dikembalikan ke kas Negara.
Ia meminta Polres Halteng belajar dari Kejari Weda yang menangani kasus korupsi. Meskipun kerugian negara telah dikembalikan, tetapi kasususnya tetap jalan. "Kasus Bandara Weda ini sama seperti dengan kasus bantuan Bansos di Dinas Pertanian yang menyeret Kamil Jumat. Dalam prosesnya, Kamil Jumat mengembalikan kerugian. Tapi jaksa tetap memproses hingga yang bersangkutan divonis,"ujarnya. (rid/kox)
Ia meminta Polres Halteng belajar dari Kejari Weda yang menangani kasus korupsi. Meskipun kerugian negara telah dikembalikan, tetapi kasususnya tetap jalan. "Kasus Bandara Weda ini sama seperti dengan kasus bantuan Bansos di Dinas Pertanian yang menyeret Kamil Jumat. Dalam prosesnya, Kamil Jumat mengembalikan kerugian. Tapi jaksa tetap memproses hingga yang bersangkutan divonis,"ujarnya. (rid/kox)
http://portal.malutpost.co.id/en/daerah/halteng/item/14179-polres-diminta-tuntaskan-kasus-bandara-weda
Tidak ada komentar:
Write komentar